Kadiv Administrasi Ingatkan Target Capaian Kinerja dan Serapan Anggaran Tahun 2023

    Kadiv Administrasi Ingatkan Target Capaian Kinerja dan Serapan Anggaran Tahun 2023

    SEMARANG - Kepala Divisi Administrasi Hajrianor mengingatkan untuk memperhatikan target capaian kinerja dan serapan anggaran tahun 2023.

    Hal itu Ia sampaikan saat menjadi pembina apel bertempat di Halaman Kantor Wilayah, Rabu (06/12).

    “Kita diminta untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang belum terlaksanakan, ” Katanya.

    Ia meminta kepada para penanggung jawab program untuk menyelesaikan seluruh agenda kegiatan dan segera membuat laporan pertanggungjawaban sebab sudah memasuki akhir tahun.

    “Percepat kegiatan jika sudah direncanakan, laksanakan saja dan jangan ditunda-tunda, ” Ungkapnya.

    “Apabila sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan sehingga nanti dapat membuat pertanggungjawaban, ” Lanjutnya.

    Selain bicara tentang Tugas dan Fungsi, Hajrianor, juga mengajak peserta apel untuk terus menjaga kesehatan.

    “Saya berpesan kepada teman-teman dan utamanya diri saya sendiri, untuk tetap menjaga kesehatan, ” Pungkasnya.

    Sebelumnya, Pegawai pemberi masukan dan saran, Anggraeni memberikan informasi perihal pengadaan barang dan jasa.

    Apel pagi hari ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana serta PPNPN dan mahasiswa magang di Kanwil.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Blora Terima Kunjungan KPPN Purwodadi,...

    Artikel Berikutnya

    Optimalkan Serapan Anggaran: Kadiv Administrasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Tags